Siswa kelas 3 SDN Cikerut melaksanakan kegiatan pembelajaran Dalam Jaringan (daring) bersama guru kelas, Bu Uum, pada Senin, 7 September 2026. Pelaksanaan pembelajaran dari rumah ini digelar sebagai tindak lanjut atas himbauan dan instruksi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Bu Hj. Heni Anita Susila, M.Pd.

Poin Utama Kegiatan:

  • Lokasi & Sasaran: Kelas 3 SDN Cikerut, Kota Cilegon.
  • Pengajar: Bu Uum (Guru Kelas 3).
  • Waktu Pelaksanaan: Senin, 7 September 2026.
  • Dasar Pelaksanaan: Himbauan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Bu Hj. Heni Anita Susila, M.Pd.
  • Metode: Pembelajaran Jarak Jauh (Daring / Online).

Meskipun dilakukan secara jarak jauh, proses belajar mengajar tetap berlangsung kondusif dan interaktif. Bu Uum memastikan seluruh materi pelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada para siswa melalui platform digital yang disepakati, dengan dukungan penuh dari para orang tua murid di rumah.

Langkah responsif yang diambil oleh pihak SDN Cikerut ini menjadi bentuk komitmen sekolah dalam mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Kota Cilegon guna memastikan hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi secara optimal, aman, dan terstruktur.