Maklumat Pelayanan ini merupakan pernyataan kesungguhan dan komitmen SDN Cikerut dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik, sekaligus hasil peninjauan ulang berkala terhadap Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya.

πŸ“Œ ISI MAKLUMAT PELAYANAN

  1. Kami telah melakukan peninjauan ulang Standar Pelayanan secara berkala guna memastikan kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan warga sekolah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Hasil peninjauan ulang menyimpulkan bahwa Standar Pelayanan yang berlaku saat ini sudah sesuai, tepat, dan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga belum perlu dilakukan perubahan.
  3. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan kebutuhan maupun peraturan, Standar Pelayanan akan dilakukan peninjauan dan pemutakhiran kembali secara berkala sesuai ketentuan.
  4. Seluruh unsur di lingkungan SDN Cikerut berkomitmen untuk melaksanakan Standar Pelayanan dengan sebaik-baiknya: cepat, tepat, sopan, transparan, dan SEMUA PELAYANAN GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.
  5. Kami menerima pengaduan, saran, dan masukan dari seluruh warga sekolah dan masyarakat sebagai bahan perbaikan serta bahan peninjauan ulang Standar Pelayanan di masa mendatang.

πŸ“‹ HASIL PENINJAUAN ULANG STANDAR PELAYANAN

Tabel
No Unsur yang Ditinjau Hasil Peninjauan Ulang Catatan
1 Jenis Pelayanan βœ… Sesuai & Lengkap Belum perlu ditambah
2 Syarat Pelayanan βœ… Masih Wajar & Mudah Tidak perlu perubahan
3 Prosedur Pelayanan βœ… Jelas & Sederhana Tetap berlaku
4 Waktu Penyelesaian βœ… Masih Rasional Tetap berlaku
5 Biaya / Tarif βœ… Tetap GRATIS Sesuai aturan
6 Pengaduan & Saran βœ… Berjalan Baik Tetap berlaku

πŸ“Œ INFORMASI PENETAPAN

  • Tanggal Peninjauan Ulang & Maklumat: 13 Juli 2026
  • Ditetapkan oleh: Kepala Sekolah SDN Cikerut
  • Nama: BAHRUDIN, S.Pd. SD, M.Pd
  • NIP: 197201031997031003
Maklumat Pelayanan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan peninjauan ulang kembali secara berkala.