CILEGON – Menindaklanjuti instruksi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikerut sukses menggelar pembacaan Deklarasi Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bagi Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momen penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat pagi (17/7/2026).

Acara deklarasi bersama tersebut dilangsungkan pada pukul 07.30 WIB di halaman utama SDN Cikerut secara serentak bersamaan dengan Apel Pagi. Pembacaan naskah ikrar ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah serta diikuti secara khidmat dan penuh semangat oleh dewan guru, tenaga kependidikan (tendik), dan seluruh peserta didik, khususnya para siswa baru yang baru saja menyelesaikan rangkaian MPLS. Langkah ini merupakan respons nyata sekolah terhadap Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Nomor: 400.3.5.3/979/Dindikbud yang ditetapkan pada 13 Juli 2026.

Kepala SDN Cikerut menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan komitmen konkret untuk mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif. Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak, sehingga atmosfer belajar harus dibebaskan dari segala jenis kekerasan, perundungan (bullying), intoleransi, serta bentuk diskriminasi lainnya.

Adapun isi naskah deklarasi bersama yang dibacakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Peserta Didik SDN Cikerut meliputi empat poin utama:

  1. Berkomitmen menciptakan sekolah yang aman dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

  2. Berkomitmen menciptakan sekolah yang nyaman, bersih, dan saling menghargai.

  3. Menolak secara tegas segala bentuk intoleransi, diskriminasi, dan perpeloncoan.

  4. Siap menjadi teladan dalam menerapkan budaya positif sekolah.

Pelaksanaan komitmen ini didasarkan pada implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Melalui momentum ini, SDN Cikerut juga menegaskan kesiapannya untuk menginternalisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang mencakup aspek Aman, Nyaman, Inklusif, Partisipatif, Berkeadilan, Responsif, dan Kolaboratif.

Sebagai langkah konkret pasca-deklarasi, SDN Cikerut segera merealisasikan sejumlah program wajib, seperti pemasangan spanduk zona aman dan nyaman, pembentukan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (PPKS), penyediaan kotak pengaduan, hingga penguatan koordinasi kolaboratif bersama orang tua murid dan komite sekolah.

Sesuai dengan ketentuan dinas, dokumentasi pelaksanaan deklarasi langsung diunggah ke media sosial resmi sekolah dengan melakukan tagging ke akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon serta BPMP, serta dilaporkan secara resmi sebelum batas waktu pukul 11.00 WIB. Rangkaian acara berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh dengan aura optimisme menyambut tahun pelajaran yang aman dan menyenangkan.

Rujukan Sumber/Dokumen Acuan:

  • Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Nomor 400.3.5.3/979/Dindikbud tentang Himbauan Deklarasi Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Bagi Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027 (Ditetapkan di Cilegon, 13 Juli 2026 oleh Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd.) Download

  • Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.