Tendik

 

📢 PENGUMUMAN WAJIB HARIAN E-KINERJA

 Harian (Log Harian) pada Aplikasi E-Kinerja sebagai Dasar Penilaian Kinerja


Yth. Seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK)Lingkungan [Nama Unit Kerja/Instansi Anda]Dalam rangka memastikan akuntabilitas kinerja individu, transparansi, dan keselarasan pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan, serta menindaklanjuti arahan dari [Sebutkan Instansi terkait, contoh: BKN/BKD], bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. 🗓️ Kewajiban Penginputan Tugas Harian

Seluruh ASN (PNS dan PPPK) wajib melakukan penginputan Laporan Kinerja Harian secara rutin pada aplikasi E-Kinerja [Sebutkan Platform yang Digunakan, contoh: BKN/Lokal].

Aktivitas Wajib Batas Waktu Penginputan
Pencatatan Tugas Harian (Log Harian) Setiap Hari Kerja, Paling Lambat Pukul 23.59 WIB
Verifikasi Tugas Harian oleh Atasan Diharapkan dilakukan setiap hari kerja berikutnya.

2. 🎯 Dasar E-Kinerja dan Penilaian

Perlu diperhatikan bahwa Laporan Kinerja Harian yang Anda input merupakan dasar utama dan data objektif untuk:

  • Realisasi SKP Bulanan dan Tahunan: Kegiatan harian harus selaras dengan Target Kinerja yang telah ditetapkan dalam SKP.
  • Dasar Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin): Kepatuhan dan kelengkapan pengisian log harian adalah prasyarat penting dalam proses perhitungan Tunjangan Kinerja.
  • Penilaian Perilaku dan Kualitas Output: Memungkinkan pimpinan untuk memantau produktivitas, akuntabilitas, dan kontribusi nyata ASN. (Sesuai dengan PermenPAN-RB No. 6 & 7 Tahun 2022).

3. 🚨 Tindak Lanjut dan Sanksi

  • Keterlambatan/Ketidaklengkapan: Keterlambatan atau ketidaklengkapan penginputan Laporan Kinerja Harian akan berdampak langsung pada penilaian kinerja dan capaian Tunjangan Kinerja pada bulan berjalan.
  • Verifikasi Atasan: Dimohon kepada seluruh Atasan Langsung untuk secara disiplin melakukan verifikasi dan persetujuan log harian bawahan guna menjamin validitas data.

Mari kita jadikan disiplin penginputan E-Kinerja Harian sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan akuntabel di instansi kita.Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Berikut Link Isiannya

Pelaksana Link Isian Link Isian
Tendik – TAS
Tendik- Pemnjaga ( Kerumahtangggaan