Cikerut, 29 Agustus 2024, Jalankan Observasi berdasarkan hasil diskusi perencanaan ekinerja pada PMM dan Pra Diskusi dengan pendekatan Observasi langsung dan On line,
Untuk observasi Hari ada dua guru yakni Ibu Mutamimah dan Bu Siti Amaniah, mereka sudah menjdwalkan sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan di PMM sebagai kewajiban dalam melengkapi tahap ekinerja PMM, dan ini adalah tahapan ketiga setelah diskusi perencanaan dan diskusi persiapan.
Berikut Rekaman Observasi e Kinerja
Tentang Alur Pelaksanaan Observasi untuk Guru
Pelaksanaan Praktik Kinerja bertujuan untuk mendukung keteraturan pegawai dalam meningkatkan kinerja melalui 1 Sub-indikator kinerja pilihan dalam Siklus Peningkatan Kinerja. Sub-indikator ini menjadi pedoman bagi Kepala Sekolah dalam pemantauan dan pembinaan di Satuan Pendidikan tempat Anda mengajar menjabat sebagai Pegawai. Keberhasilan Pelaksanaan Kinerja diukur berdasarkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah Siklus Peningkatan Kinerja Guru
Pemantuan Kinerja | A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal observasi kinerja. |
B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan penilaian. | |
Pembinaan Kinerja | C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja. |
D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleksi pada Diskusi Tindak Lanjut | |
E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan dan rencana perbaikan. |
Siklus Peningkatan Kinerja
Baseline (awal) – Diskusi Persiapan & Observasi Kinerja
- Mengidentifikasi kemampuan awal dan menentukan praktik yang perlu ditingkatkan, bukan untuk menilai kinerja
Midline (tengah) – Diskusi Tindak Lanjut & Upaya Tindak Lanjut
- Melakukan refleksi untuk menentukan upaya perbaikan berdasarkan temuan baseline.
- Melakukan upaya peningkatan kinerja berdasarkan hasil refleks
Endline (akhir)
- Menilai kualitas refleksi dan perbaikan praktik dibandingkan dengan praktik kinerja pada baseline.
Alur Pelaksanaan Praktik Kinerja
Guru dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Pelaksanaan Praktik Kinerja, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Pelaksanaan Tindak Lanjut.
Pelaksanaan Observasi
1, Pemantauan Kinerja : Isi Dokumen Persiapan
Dokumen Persiapan memiliki tujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya yang diperlukan untuk memahami Target Perilaku yang telah dipilih sesuai dengan sub Indikator yang akan diobservasi oleh Kepala Sekolah. Pada kegiatan ini, Guru diminta untuk memilih setidaknya satu target perilaku yang akan dipelajari, dan dapat memberikan penjelasan terkait upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target perilaku tersebut.
Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati target perilaku yang ingin dipelajari. Selain itu, Guru juga dapat mengunggah Dokumen RPP/Bahan Ajar/Perangkat Asesmen sesuai dengan kegiatan Belajar Mengajar. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen persiapan dapat kunjungi artikel di sini
2. Pemantauan Kinerja : Pelaksanaan Observasi oleh Atasan
Pemantauan yang akan dilakukan oleh Kepala Sekolah akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Guru telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Guru untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri.
3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut
Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan.
Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati tindak lanjut dan menentukan dukungan atau upaya yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini
Pelaksanaan Tindak Lanjut
4. Pembinaan Kinerja : Pelaksanaan Tindak Lanjut
Guru dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Guru juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.
5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
Guru diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Guru dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Guru juga dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini.
Aktivitas interaktif merupakan indikator kualitas pembelajaran yang termasuk dalam kategori metode pembelajaran. Indikator ini dipilih guru yang kualitas metode pembelajaran masih perlu diperbaiki berdasar rekomendasi raport pendidikan.
Tentang Ubah Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Untuk Guru
Fitur Ubah Praktik Kinerja di tahap Pelaksanaan Praktik Kinerja telah tersedia di dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada Guru dalam menyesuaikan pengisian Dokumen Persiapan, Dokumen Tindak Lanjut dan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru.
Perlu diketahui!
- Bagi Guru yang sedang mengajukan untuk dilakukan perubahan Praktik Kinerja, maka Pelaksanaan Praktik Kinerjanya tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum Kepala Sekolah Menyetujui atau Menolak pengajuan perubahan Praktik Kinerja
- Guru dapat melakukan komunikasi secara langsung dengan Kepala Sekolah untuk menyampaikan bahwa telah ada pengajuan perubahan Praktik Kinerja.
- Perubahan Praktik Kinerja pada tahap Pelaksanaan Kinerja merupakan suatu pengajuan kepada Kepala Sekolah jika sebelumnya sudah ada pengisian dokumen yang dilakukan oleh Guru dan penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah
- Guru diharuskan untuk berkomunikasi dengan Kepala Sekolah sebelum melakukan perubahan Praktik Kinerja, agar Kepala Sekolah mengetahui maksud dari perubahan yang diajukan.
- Kepala Sekolah dapat menyetujui atau menolak perubahan Praktik Kinerja yang diajukan oleh Guru
- Perubahan dalam pelaksanaan kinerja akan menyebabkan dokumen sebelumnya dan setelahnya yang telah diisi oleh Guru akan terhapus
- Guru juga perlu memerlukan pengisian ulang kembali dan Kepala Sekolah juga akan melakukan mengulang Penilaian Pelaksanaan Kinerja.
- Berikut merupakan contoh simulasi jika terjadi perubahan pada Praktik Kinerja :
- Jika Dokumen Persiapan diubah, maka jika seorang guru sudah sampai pada tahap pengisian dokumen Tindak Lanjut dan/atau dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Guru akan diminta untuk mengisi kembali kedua dokumen tersebut. Selain itu, Kepala ekolah akan melakukan pemantauan, pembinaan dan penilaian ulang terhadap keseluruhan dokumen.
-
- Jika formulir Dokumen Tindak Lanjut diubah, maka jika seorang guru sudah sampai pada tahap pengisian dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Guru hanya akan diminta untuk mengisi kembali Dokumen Refleksi Tindak Lanjut. Selain itu, Kepala Sekolah akan melakukan penilaian ulang pada Dokumen Refleksi Tindak lanjut.
Cara Ubah Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru
Berikut merupakan cara mengubah Praktik Kinerja di Pelaksanaan Kinerja Guru :
1. Klik ‘Cek Praktik Kinerja’’ diLaksanakan Praktik Kinerja.
2. Anda bisa memilih Praktik Kinerja mana yang ingin dilakukan perubahan, Dokumen Persiapan, Dokumen Tindak Lanjut atau Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
Perubahan Dokumen Persiapan
1. Klik ‘Ubah Target Perilaku’ pada Dokumen Persiapan
2. Jika pemantauan belum diberikan penilaian oleh Kepala Sekolah, Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Lanjut Ubah’ jika Anda tetap ingin melakukan perubahan target perilaku yang telah dipilih sebelumnya pada dokumen persiapan.
- JIka pemantauan sudah dilakukan oleh Kepala Sekolah, namun belum diberikan penilaian oleh Kepala Sekolah, maka Guru disarankan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah sebelum mengajukan untuk dilakukan perubahan Dokumen Persiapan.
Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Persiapan. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen persiapan telah selesai dilakukan pengisian.
3. Jika pemantauan telah diberikan penilaian oleh Kepala Sekolah, Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Ubah Target Perilaku’ jika Anda tetap ingin melakukan perubahan Target Perilaku dan Upaya Mempelajari yang telah dipilih sebelumnya pada dokumen persiapan.
- Dalam dokumen persiapan, disarankan untuk melakukan perubahan Target Perilaku dan Upaya Mempelajari. Jika terdapat kebutuhan untuk mengubah Jadwal Observasi Guru, guru dapat berkomunikasi langsung dengan Kepala Sekolah.
4. Anda akan diberi pemberitahuan jika terjadi perubahan pada dokumen persiapan yang telah dinilai, maka dokumen yang telah Anda dan atasan isi akan dihapus.
Anda dapat memberikan penjelasan dan persetujuan di kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Ajukan Perubahan’ untuk mengajukan perubahan dokumen persiapan kepada atasan.
5. Anda dapat menemukan informasi terkait diterima / ditolak pengajuan perubahan dokumen persiapan pada menu notifikasi.
- JIka pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut ditolak oleh Atasan, Anda masih dapat mengajukan ulang pengajuan perubahan Praktik Kinerja.
- Jika pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut diterima oleh Atasan, Anda dapat klik Cek Dokumen.
6. Kemudian, Anda dapat memulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Persiapan. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen persiapan telah selesai dilakukan pengisian.
7. Setelah Anda mengumpulkan Dokumen Persiapan, Anda akan memulai kembali dari awal tahap Pelaksanaan Kinerja karena adanya perubahan pada dokumen persiapan, dan atasan akan melakukan pemantauan ulang.
Perubahan Dokumen Tindak Lanjut
1. Klik ‘Ubah’ pada Dokumen Tindak Lanjut.
2. Jika Kepala Sekolah belum memberikan penilaian Dokumen Tindak Lanjut dan Anda belum melakukan pengisian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Lanjut Ubah’ jika Anda tetap ingin melakukan perubahan dokumen Tindak Lanjut yang sebelumnya telah dilakukan pengisian.
Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Tindak Lanjut. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen Tindak Lanjut telah selesai dilakukan pengisian.
3. Jika Kepala Sekolah sudah memberikan penilaian dokumen Tindak Lanjut atau Anda sudah melakukan pengisian Dokumen Refleksi Tindak lanjut, Anda akan diberi pemberitahuan jika terjadi perubahan pada dokumen tindak lanjut yang telah dinilai, maka dokumen yang telah Anda dan atasan isi akan dihapus.
Anda dapat klik Ceklis untuk menyatakan mengerti bahwa isi dokumen Tindak Lanjut dan Refleksi Tindak lanjut akan dihapus karena dilakukan perubahan, kemudian klik ‘Ajukan Perubahan’ untuk mengajukan perubahan dokumen Tindak Lanjut kepada atasan.
4. Anda dapat menemukan informasi terkait diterima / ditolak pengajuan perubahan dokumen Tindak lanjut pada menu notifikasi.
- JIka pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut ditolak oleh Atasan, Anda masih dapat mengajukan ulang pengajuan perubahan Praktik Kinerja.
- Jika pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut diterima oleh Atasan, Anda dapat klik Cek Dokumen.
5 Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Tindak Lanjut. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen tindak lanjut telah selesai dilakukan pengisian.
6. Kemudian, Anda dapat melakukan Upaya Tindak lanjut berdasarkan dokumen yang telah Anda isi.
Perubahan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut
1. Klik ‘Ubah’ pada Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
2. Jika Kepala Sekolah belum memberikan penilaian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Anda akan diminta untuk konfirmasi ulang. Klik ‘Lanjut Ubah’ jika Anda tetap ingin melakukan perubahan dokumen Tindak Lanjut yang sebelumnya telah dilakukan pengisian.
Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Refleksi Tindak Lanjut. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen Refleksi Tindak Lanjut telah selesai dilakukan pengisian.
3. Jika Kepala Sekolah sudah memberikan penilaian dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Anda akan diberi pemberitahuan jika terjadi perubahan pada dokumen tindak lanjut yang telah dinilai, maka dokumen yang telah Anda dan atasan isi akan dihapus.
Anda dapat klik Ceklis untuk menyatakan mengerti bahwa isi dokumen Tindak Lanjut dan Refleksi Tindak lanjut akan dihapus karena dilakukan perubahan, kemudian klik ‘Ajukan Perubahan’ untuk mengajukan perubahan dokumen Refleksi Tindak Lanjut kepada atasan.
4. Anda dapat menemukan informasi terkait diterima / ditolak pengajuan perubahan dokumen Refleksi Tindak lanjut pada menu notifikasi.
- JIka pengajuan perubahan Dokumen Tindak Lanjut ditolak oleh Atasan, Anda masih dapat mengajukan ulang pengajuan perubahan Praktik Kinerja.
- Jika pengajuan perubahan Dokumen Refleksi TIndak Lanjut diterima oleh Atasan, Anda dapat klik Cek Dokumen.
5 Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengisian ulang Dokumen Refleksi Tindak lanjut. Klik ‘Kumpulkan’ jika dokumen Refleksi Tindak lanjut telah selesai dilakukan pengisian.
6. Kemudian, Anda dapat melakukan Refleksi Tindak lanjut berdasarkan dokumen yang telah Anda isi.
Ada 3 kriteria penting pembelajaraan yang menunjukkan aktivitas pembelajaran yang interaktif:
1. Pembagian peran siswa dalam belajar
Pembagian peran siswa dalam pembelajaran sangat penting untuk memastikan semua dan setiap siswa berperan aktif dan dilibatkan dalam pembelajaran.
Pembagian peran misalnya bisa dilakukan dengan tehnik pengelompokan yang fleksibel, dan pembagian peran akan memastikan inklusivitas dalam proses pembelajaran.
Dalam rubrik observasi guru di pengelolaan kinerja, berikut hal yang perlu dilakukan guru :
- memberikan motivasi kepada semua siswa untuk berperan aktif dalam proses pembelajaran
- menyediakan peran dalam kelompok untuk memastikan semua anggota terlibat dalam pembelajaran
- memberi dukungan dan kesempatan siswa yang pasif untuk berperan
2. Mengajukan pertanyaan yang menstimulasi proses diskusi dan berpikir kritis
Berikut perilaku yang dianjurkan dilakukaan saat menerapkan kriteria ini:
- mengajukan pertanyaan terbuka untuk memancing proses diskusi dan berpikir kritis
- mengajukan pertanyaan yang mengaitkan konsep yang dipelajari dengan konsep sebelumnya
- mengajukan dan meminta siswa membandingkan dua konsep yang berbeda
3. Memfasilitasi terjadinya diskusi kelompok yang interaktif, kritis dan inklusif
Dalam observasi, berikut perilaku yang bisa dilakukan :
- memotivasi siswa untuk menyampaikan pendapat secara terbuka
- mengajukan pertanyaan yang memicu terjadinya diskusi kelompok
- berkeliling kelas untuk memberikan bimbingan pada kelompok dalam berdiskusi
Dalam pembagian peran dalam kelompok, guru hendaknya mengetahui karakteristik setiap siswa dan keahliannya masing masing, sehingga tidak keliru dalam memberikan peran bagi siswa saat dalam kelompok.
Tapi guru juga bisa menyerahkan ke siswa sendiri untuk membagi peran kepada rekan dalam kelompok sesuai kemampuan dan kemauannya. Guru bisa ikut terlibat jika memang dibutuhkan.
Alhamdulillah kegiatan Observasi sudah terlaksana
terima kasih bapak kepala sekolah atas bimbingan dan waktunya